e-media.co.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bekasi berhasil mengungkap jaringan bisnis kosmetik ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Penangkapan ini menjadi perhatian publik, karena kosmetik ilegal yang beredar tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan. Kasus ini mengungkap fakta mencengangkan tentang besarnya pasar kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Bekasi.
Bisnis kosmetik ilegal di Bekasi terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib selama beberapa bulan. Polisi berhasil menangkap seorang pengusaha kosmetik ilegal yang memproduksi dan mendistribusikan produk kecantikan tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai macam kosmetik yang tidak tercatat secara resmi dan belum mendapatkan sertifikasi keamanan.
Produk yang ditemukan di lokasi tersebut antara lain krim pemutih wajah, lotion, sabun, dan berbagai jenis masker. Menurut informasi yang diperoleh, produk-produk tersebut diproduksi dengan bahan-bahan yang tidak terjamin keamanannya, seperti merkuri dan hidroquinon yang berbahaya bagi kesehatan kulit. Beberapa produk bahkan tidak memiliki label yang jelas, membuat konsumen sulit untuk mengetahui asal-usul dan kandungan yang ada di dalamnya.
Menurut Kepala Polres Bekasi, AKBP. Rudi Haryanto, bisnis kosmetik ilegal ini sudah berjalan selama lebih dari dua tahun dan melibatkan beberapa pemasok bahan baku serta distributor yang tersebar di beberapa wilayah.
Keberadaan bisnis kosmetik ilegal ini semakin marak di tengah tingginya permintaan terhadap produk kecantikan. Banyak konsumen yang tergiur oleh harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk kosmetik resmi yang terdaftar di BPOM.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa bisnis ini juga memanfaatkan media sosial sebagai saluran untuk memasarkan produknya. Hal ini menambah keprihatinan tentang maraknya produk ilegal yang beredar di pasar digital.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa produk kosmetik ilegal, alat produksi, dan dokumen transaksi. Beberapa orang yang terlibat dalam jaringan ini telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.