Taman pemakaman dengan basis wakaf dan dikembangkan oleh lembaga wakaf profesional ini, diperuntukan untuk jenazah dari keluarga wakif atau pemberi wakaf dan juga untuk masyarakat yang tidak mampu atau dhuafa. Ini menjadi wakaf murni, apabila ada yang mampu maka dapat berwakaf.
Taman wakaf pemakaman muslim firdaus memorial park ini menjadi taman pemakaman muslim yang pertama di Indonesia dengan menggunakan konsep wakaf dan tanpa adanya unsur bisnis ataupun komersil. Jika ada orang miskin yang meninggal, namun karena biaya untuk penyediaan lahan makam yang mahal. maka pemakaman firdaus memorial park ini menjadi solusinya.
Mungkin kebanyakan orang ingin memiliki tempat yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai dengan kaidah syar’i, dan terlepas dari kepentingan bisnis yang berorientasi profit dan firdaus memorial park mencoba untuk menawarkan alternatif yang terbaik dengan menggunakan pola wakaf.
Taman pemakaman ini disediakan untuk umat serta menjadi milik umat muslim. Selain itu, untuk pemakaman di firdaus memorial park ini juga menerima jenazah covid 19 khusus muslim. Sehingga apabila ada jenazah yang terinfeksi virus corona ini dapat dimakamkan di firdaus memorial park ini. Karena banyaknya penolakan jenazah covid 19 ini menjadi keprihatinan, maka dari itu apabila ada jenazah covid 19 bisa dimakamkan di firdaus memorial park ini. Sehingga, dengan adanya hal tersebut jika ada jenazah muslim yang terinfeksi virus corona dapat dimakamkan di firdaus memorial park tanpa perlu mengalami penolakan pemakaman.
Firdaus Memorial Park hanya Menerima Jenazah Covid 19 Khusus Muslim
Ada beberapa penjelasan mengenai pemakaman yang berada di firdaus memorial park, dengan adanya pemakaman khusus jenazah covid 19 ini dapat memberikan kemudahan untuk keluarga yang ditinggalkan oleh korban dari covid 19, tanpa melalui penolakan pemakaman. Karena dengan adanya penolakan pemakaman, menambah duka dari keluarga yang ditinggalkan.
Berikut penjelasan mengenai pemakaman jenazah covid 19 di firdaus memorial park, yaitu:
- Dari jumlah 10 kavling yang bisa memiliki daya tampung sebanyak 60 jenazah, dimana pada setiap kavlingnya digunakan untuk dua liang lahat dan pada setiap liang lahat maka bisa diisi sampai dengan tiga jenazah.
- Lokasi pemakaman harus berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga dan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan sebagai air minum. Jenazah yang dimakamkan juga dengan kedalaman sekitar 2.5 meter dan ditutupi dengan tanah dengan tinggi satu meter, hal ini dilakukan dengan mengikuti arahan dari bimas islam kementrian agama RI yang menyangkut protokol pemakaman.
- Setelah semua prosedur jenazah dilakukan dan dilaksanakan dengan baik, maka untuk pihak keluarga bisa turut dalam prosesi pemakaman jenazah. Selama melakukan prosesi pemakaman, tim dari firdaus memorial park itu sendiri juga dilengkapi dengan apd standar atau alat pelindung diri, sebagaimana protokol pemakaman untuk jenazah yang terinfeksi covid 19. Di pintu masuk area pemakaman firdaus memorial park juga disediakan booth steril atau sanitizer booth.
Dengan adanya pemakaman firdaus memorial park yang menerima jenazah covid 19 khusus muslim memberikan dampak yang positif untuk masyarakat yang ditinggalkan oleh anggota keluarga yang terinfeksi covid 19 dan hal tersebut menjadi salah satu solusi yang terbaik. Selain itu jika ada jenazah covid 19 yang non muslim juga dapat dimakamkan di San diego hills dengan fasilitas yang terbaik.