3 Polisi Selundupkan Sabu Pakar Sebut Bukan Lagi Oknum

e-media.co.id – Tiga anggota polisi di Samarinda terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan). Kejadian ini mencoreng citra kepolisian, mengingat para pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, bukan melibatkan diri dalam tindakan kriminal.

Kasus ini terungkap setelah petugas Rutan samarinda mencurigai adanya aliran barang terlarang yang diselundupkan melalui tiga polisi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti bahwa sabu tersebut dibawa masuk ke dalam tahanan dengan modus tertentu, yang melibatkan penyalahgunaan jabatan oleh para pelaku.

Pakar hukum, Dr. Rudi Santosa, mengungkapkan bahwa tindakan ini lebih dari sekadar pelanggaran individu. “Ini bukan lagi tindakan oknum, melainkan sebuah sistem yang membiarkan penyalahgunaan kekuasaan terjadi. Ketika aparat penegak hukum terlibat dalam tindak pidana, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum akan terus tergerus,” ujarnya.

Menurut Rudi, kasus ini seharusnya menjadi pengingat bahwa bukan hanya individu yang perlu diawasi, tetapi juga sistem yang ada dalam tubuh kepolisian dan lembaga pemasyarakatan. Ia menambahkan bahwa pembenahan internal sangat penting agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum tidak semakin menurun.

Sanksi Berat Menanti Pelaku
Tindak pidana narkotika yang melibatkan aparat penegak hukum dapat dikenai sanksi yang sangat berat. Pihak kepolisian telah berjanji untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada ketiga polisi tersebut, sebagai langkah untuk memberikan efek jera bagi pelaku lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa.

Pihak Rutan dan Kepolisian akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih banyak jaringan penyelundupan narkoba yang mungkin melibatkan lebih banyak pihak. Kejadian ini juga menjadi momentum penting bagi aparat hukum untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam kasus ini, publik berharap bahwa tindakan tegas tidak hanya dilakukan kepada para pelaku, tetapi juga kepada mereka yang bertanggung jawab atas sistem pengawasan di lembaga penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *