e-media.co.id – Mbah Tupon, seorang warga Bantul, Yogyakarta, baru-baru ini dikejutkan dengan perubahan nama pada sertifikat tanah miliknya. Tanah yang telah diwariskan turun-temurun kini tiba-tiba tercatat dengan nama orang lain, tanpa sepengetahuan dan persetujuan Mbah Tupon.
Kasus ini bermula ketika Mbah Tupon ingin memperbaharui dokumen tanahnya. Setelah melakukan pengecekan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia mendapati bahwa sertifikat tanah yang dimilikinya sudah terdaftar atas nama orang lain. Mbah Tupon merasa sangat dirugikan karena tanah tersebut sangat berharga baginya dan keluarganya.
Pihak terkait kini sedang melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab dari perubahan tersebut. Dugaan sementara menyebutkan bahwa adanya tindak pemalsuan dokumen, namun hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama bagi warga yang memiliki tanah warisan yang mungkin tidak sepenuhnya memahami proses administrasi pertanahan. Mbah Tupon berharap keadilan dapat ditegakkan, agar tidak ada lagi warga yang mengalami hal serupa.