Seorang pelaku begal yang beraksi di Bangkalan, Madura, berhasil dilumpuhkan oleh warga setempat menggunakan timah panas. Kejadian ini terjadi ketika seorang guru yang tengah membawa balita menjadi korban perampokan oleh dua pelaku di jalanan sepi.
Pada saat kejadian, guru yang tak disebutkan namanya tersebut sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Tiba-tiba, dua pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung mencoba merampas tas yang dibawa oleh korban. Dalam situasi yang penuh ketegangan, sang guru berusaha melawan meskipun ia tengah membawa balita.
Melihat aksi kejahatan tersebut, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan perlawanan. Salah satu warga yang memiliki senjata api tidak ragu untuk menembak pelaku begal yang mencoba melarikan diri setelah gagal merampas barang korban. Timah panas yang tepat mengenai tubuh pelaku membuatnya terjatuh dan tidak bisa melanjutkan aksi jahatnya.
Pelaku yang berhasil dilumpuhkan tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara rekannya yang berhasil melarikan diri kini menjadi buronan polisi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua yang diketahui sebagai seorang residivis.
Kapolres Bangkalan, AKBP Andi Sinjaya, mengapresiasi tindakan warga yang berani melawan pelaku begal. Namun, ia juga mengingatkan agar warga tetap berhati-hati dan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri. “Masyarakat memang berhak untuk melawan pelaku kejahatan, tetapi kami tetap menghimbau untuk lebih mengutamakan keselamatan pribadi,” ujarnya.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan. Meski demikian, tindakan berani yang dilakukan warga Bangkalan patut diapresiasi karena berhasil menggagalkan aksi kriminal yang membahayakan nyawa korban.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku begal yang berhasil melarikan diri dan berharap segera menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.