Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tidak lagi digelar di tahun yang sama seperti pada 2024. Menurutnya, pemisahan jadwal ini akan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu.
“Kalau digelar bersamaan seperti sekarang, beban KPU dan Bawaslu sangat berat. Ini berpotensi menimbulkan kekacauan logistik dan teknis,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Selasa (30/4).
Usulan ini muncul setelah banyak pihak menyoroti padatnya tahapan pemilu dan pilkada yang tumpang tindih. Selain itu, Ahmad Doli menyebut pemisahan ini akan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk fokus pada masing-masing agenda politik secara lebih matang.
Wacana ini mendapat tanggapan beragam dari publik dan pengamat politik. Sebagian menilai langkah ini bisa memperkuat demokrasi dan memperjelas arah kampanye, namun ada juga yang menilai hal ini berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan negara.
Kini, bola berada di tangan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mempertimbangkan masukan ini menjelang Pilkada serentak November mendatang.