Menlu Sugiono di Sidang MI Israel Langgar Hukum

Pada sidang Mahkamah Internasional (MI) yang digelar baru-baru ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi Sugiono, kembali menyuarakan penolakan keras terhadap kebijakan dan tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional, terutama yang berkaitan dengan konflik Palestina. Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menegaskan bahwa Israel telah mengabaikan kewajiban hukum internasional yang ditetapkan oleh berbagai konvensi dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keputusan Israel yang Bertentangan dengan Hukum Internasional

Menlu Sugiono menggarisbawahi sejumlah kebijakan dan tindakan Israel yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum internasional, seperti pelanggaran terhadap hak asasi manusia, perluasan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, serta serangan terhadap warga sipil yang tidak dapat dibenarkan. Salah satu contoh yang ditekankan oleh Sugiono adalah kebijakan Israel yang secara sepihak mengubah status Yerusalem, sebuah keputusan yang tidak diakui oleh sebagian besar negara di dunia dan bertentangan dengan resolusi PBB.

Selain itu, Menlu Sugiono juga menyebutkan berbagai bentuk penindasan yang terjadi di wilayah Palestina, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dari rumah mereka, pembatasan kebebasan bergerak, serta pemblokiran akses terhadap bantuan kemanusiaan. Hal ini, menurut Sugiono, semakin memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah yang telah lama dilanda konflik tersebut.

Seruan untuk Tindakan Internasional yang Tegas

Pada sidang tersebut, Menlu Sugiono juga menegaskan pentingnya peran Mahkamah Internasional dalam memastikan keadilan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia di Palestina. Ia mengimbau negara-negara anggota PBB untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi ketidakpatuhan Israel terhadap hukum internasional. Menurut Sugiono, komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Israel tidak boleh kebal dari hukum internasional. Dunia harus bersatu dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi rakyat Palestina,” tegas Sugiono.

Dukungan untuk Palestina

Indonesia, yang sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak mereka sesuai dengan hukum internasional. Sebagai anggota PBB yang aktif, Indonesia berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak Palestina dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, Indonesia juga menekankan pentingnya negosiasi damai yang melibatkan semua pihak untuk mencapai solusi dua negara, yaitu negara Palestina yang merdeka dan negara Israel yang aman dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

Penutupan dan Harapan Ke Depan

Pada akhir pidatonya, Menlu Sugiono berharap Mahkamah Internasional dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dalam menyelesaikan masalah pelanggaran hukum internasional, termasuk dalam kasus Israel dan Palestina. Ia mengajak negara-negara di dunia untuk menunjukkan solidaritas dengan rakyat Palestina dan memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum internasional diterapkan dengan adil tanpa pandang bulu.

“Perjalanan menuju perdamaian yang sejati hanya dapat tercapai jika hukum internasional ditegakkan, dan hak-hak manusia dihormati tanpa terkecuali,” kata Sugiono.

Sidang ini menjadi salah satu momentum penting dalam upaya Indonesia dan negara-negara lain untuk mendorong penegakan hukum internasional, serta menyuarakan kepedulian terhadap nasib rakyat Palestina yang terus berada dalam tekanan akibat pendudukan yang berlangsung lama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *