Pada tahun 2025, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan perintah kontroversial yang memerintahkan Pentagon untuk mengurangi jumlah jenderal militer yang ada di jajaran angkatan bersenjata AS. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk menyederhanakan struktur komando dan meningkatkan efisiensi dalam militer negara tersebut. Perintah ini muncul setelah kritik terhadap pemborosan anggaran dan kelebihan jabatan yang tidak diperlukan.
Trump menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran yang dihabiskan untuk gaji dan tunjangan jenderal, yang menurutnya telah membebani keuangan negara. Ia juga berpendapat bahwa militer AS membutuhkan struktur yang lebih ramping dan langsung, dengan fokus pada hasil yang lebih nyata dalam strategi pertahanan nasional. Dalam pernyataannya, Trump menekankan bahwa negara harus berfokus pada peningkatan kapasitas operasional ketimbang mempertahankan posisi-posisi yang sudah ketinggalan zaman.
Keputusan tersebut memicu reaksi beragam, baik di dalam negeri maupun internasional. Beberapa pihak mendukungnya sebagai langkah reformasi yang tepat, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai langkah yang berisiko, mengingat pentingnya pengalaman dan kepemimpinan jenderal dalam menghadapi tantangan militer global. Beberapa analis militer memperingatkan bahwa pengurangan jumlah jenderal bisa mengganggu stabilitas organisasi dan mengurangi kualitas perencanaan strategis.