e-media.co.id – Pemerintah bersama aparat penegak hukum resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme sebagai langkah tegas memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Pembentukan satgas ini merupakan respon atas meningkatnya laporan tindak kekerasan, pemalakan, dan intimidasi yang terjadi di berbagai daerah, khususnya di kawasan padat aktivitas ekonomi seperti pasar, terminal, dan pelabuhan.
Satgas ini terdiri dari gabungan personel kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah daerah. Tugas utamanya adalah menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, melakukan patroli rutin di titik-titik rawan, serta menangkap pelaku premanisme yang terbukti mengganggu ketertiban umum.
Kapolri menyampaikan bahwa kehadiran Satgas ini tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan premanisme. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan daring yang kini dipermudah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Jika masyarakat diam, mereka akan terus berkembang dan menebar ketakutan. Tapi jika kita lawan bersama, mereka tidak akan punya ruang untuk bergerak,” ujar Kapolri dalam konferensi pers peluncuran Satgas.
Selain penindakan, Satgas juga akan melakukan pendekatan sosial dan edukasi ke masyarakat untuk mencegah munculnya bibit-bibit premanisme sejak dini. Pemerintah daerah diminta mendukung penuh, terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan pembinaan pemuda di wilayah rawan.