e-media.co.id – Penggunaan rokok elektronik atau vape di kalangan remaja terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini turut dipicu oleh gencarnya promosi di media sosial, desain produk yang menarik, serta berbagai varian rasa yang seolah dirancang khusus untuk menarik minat anak muda. Tak jarang, vape dipersepsikan lebih aman dibandingkan rokok konvensional, meskipun fakta ilmiah menunjukkan sebaliknya.
Menurut data dari berbagai lembaga kesehatan, kandungan nikotin dalam rokok elektronik tetap berpotensi menyebabkan kecanduan serta gangguan perkembangan otak pada remaja. Selain itu, beberapa cairan vape mengandung zat berbahaya seperti formaldehida dan logam berat yang bisa memicu penyakit serius.
Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah tegas dengan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran rokok elektronik. Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Bea Cukai memperkuat sinergi untuk mengontrol distribusi dan iklan produk ini, khususnya yang menyasar generasi muda. Rencana pelarangan iklan rokok elektronik di platform digital juga tengah digodok.
Pakar kesehatan masyarakat menyarankan pendekatan edukatif bagi remaja dan orang tua mengenai bahaya jangka panjang dari penggunaan vape. Selain itu, diperlukan kolaborasi antara sekolah, komunitas, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat bagi generasi muda.
Kenaikan tren vape di kalangan remaja adalah sinyal peringatan. Tanpa regulasi dan edukasi yang memadai, generasi penerus bangsa bisa terjebak dalam kebiasaan yang membahayakan kesehatan mereka di masa depan.