e-media.co.id – Anggota DPR RI, Habiburokhman, baru-baru ini mengajukan diri untuk menjadi penjamin bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), yang ditahan terkait dengan kasus hukum. Habiburokhman, yang juga merupakan salah satu anggota Komisi III DPR, memberikan pernyataan bahwa ia ingin memberikan bantuan kepada mahasiswi tersebut dengan menawarkan dirinya sebagai penjamin agar yang bersangkutan dapat dibebaskan sementara dari tahanan.
Kasus ini berawal dari tuduhan terhadap mahasiswi ITB yang diduga terlibat dalam aksi protes yang melibatkan pengancaman terhadap pihak tertentu. Meski demikian, banyak pihak yang meragukan bahwa mahasiswi tersebut terlibat langsung dalam kegiatan yang dituduhkan. Salah satu alasan utama Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswi tersebut agar dapat melanjutkan pendidikan dan proses hukum dengan lebih lancar.
Tindakan Habiburokhman ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum. Sebagian besar pihak menganggap bahwa pembebasan sementara ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswi tersebut untuk membuktikan diri di hadapan hukum. Selain itu, tindakan ini juga dapat menjadi contoh bagi pihak berwenang untuk lebih bijaksana dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan mahasiswa.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta rasa keadilan yang lebih baik, serta memberikan ruang bagi proses hukum yang lebih transparan dan adil di Indonesia.