e-media.co.id – Polisi berhasil menangkap para pelaku premanisme yang menganiaya dua pegawai PLN di Mojokerto. saat kedua pegawai tersebut tengah menjalankan tugas rutin mereka. Mereka diserang secara brutal oleh sekelompok orang hingga mengalami luka-luka serius. Aksi penganiayaan itu terjadi di kawasan Kecamatan Sooko, Mojokerto, setelah pelaku merasa terganggu oleh pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai PLN.
Menurut keterangan polisi, para pelaku yang merupakan preman setempat, tidak puas dengan adanya pemadaman listrik yang terjadi di area tersebut. Mereka menilai pemadaman tersebut mengganggu kegiatan mereka dan langsung melampiaskan kemarahan kepada dua pegawai PLN yang sedang bekerja. Dalam keadaan babak belur, kedua pegawai tersebut dipukuli hingga terjatuh dan tidak bisa bergerak.
Kapolres Mojokerto, AKBP Rudi Hartono, menyatakan bahwa timnya segera bertindak cepat setelah menerima laporan. Dalam beberapa jam, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Mereka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama.
Aksi premanisme semacam ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama soal keselamatan petugas yang bertugas di lapangan. PLN melalui pihak manajemennya menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengamankan operasional mereka, serta menindak tegas pihak-pihak yang menghalangi tugas mereka.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan memberikan dukungan kepada aparat yang bekerja menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penangkapan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku premanisme di wilayah Mojokerto.