e-media.co.id – Polisi Jakarta Utara (Jakut) berhasil menangkap 10 pelaku tawuran yang terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban warga. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait sejumlah tawuran antar kelompok di wilayah tersebut.
Para pelaku tawuran yang ditangkap diketahui membawa senjata tajam (sajam) dan bom molotov, yang semakin memperburuk situasi dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda, termasuk kawasan Sunter dan Kelapa Gading, yang dikenal sebagai pusat pergerakan kelompok tawuran tersebut.
Menurut Kapolsek Jakarta Utara, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk menanggulangi tindak kekerasan dan kriminalitas di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok yang meresahkan masyarakat. Selain itu, kami akan menindak tegas para pelaku yang membawa barang berbahaya,” jelasnya.
Tawuran antar kelompok pemuda memang menjadi masalah yang cukup serius di beberapa daerah di Jakarta, termasuk Jakut. Meski aksi kekerasan ini sudah sering kali terjadi, penangkapan kali ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada kelompok lain yang berniat melakukan hal serupa.
Pihak kepolisian juga meminta dukungan dari masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tindakan kriminal dan tawuran yang terjadi di sekitar mereka. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan Jakarta Utara dapat segera terbebas dari aksi tawuran yang meresahkan, serta menurunkan angka kriminalitas di wilayah tersebut.