11 Diamankan karena Parkir Liar di Jakbar

e-media.co.id – Razia ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan kerap menyebabkan kemacetan, terutama di sekitar pusat perbelanjaan. Para juru parkir liar tersebut tidak memiliki identitas resmi maupun surat tugas dari instansi berwenang.

Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Barat, operasi ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan juru parkir liar di area publik. “Mereka memanfaatkan keramaian mal untuk menarik pungutan tanpa dasar hukum. Ini melanggar ketertiban umum,” ujarnya.

Para pelanggar kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. Beberapa dari mereka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan, jika mereka kembali mengulangi perbuatannya, sanksi hukum yang lebih berat bisa dikenakan.

Selain menertibkan juru parkir ilegal, petugas juga menindak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Beberapa kendaraan dikenai penggembokan dan penilangan oleh petugas Dishub.

Pemerintah kota mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa parkir liar dan memarkir kendaraan di tempat resmi yang telah disediakan. Operasi serupa akan terus digelar di berbagai titik rawan parkir liar di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya untuk menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *