e-media.co.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) baru-baru ini memberikan tanggapan terkait usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemberian gelar tersebut bukan berada di tangan kementerian, melainkan di Istana Presiden.
Usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto memang telah muncul dalam beberapa diskusi publik dan kalangan tertentu. Namun, proses pengusulan dan penetapan gelar pahlawan nasional merupakan ranah yang diatur ketat oleh peraturan pemerintah. Biasanya, usulan diajukan melalui kementerian terkait, lalu dinilai oleh dewan gelar yang berwenang sebelum akhirnya keputusan final ditetapkan oleh Presiden.
Dalam pernyataannya, Wamensos menekankan bahwa meskipun kementerian dapat mengusulkan atau memberikan rekomendasi, keputusan terakhir tetap berada di tangan Istana. Hal ini menunjukkan bahwa aspek politik dan pertimbangan strategis menjadi faktor utama dalam proses tersebut.
Pemberian gelar pahlawan nasional sendiri memiliki makna besar bagi sejarah dan bangsa. Gelar ini diberikan kepada tokoh yang dianggap berjasa besar bagi negara, baik dari segi perjuangan kemerdekaan, pembangunan, maupun pengabdian lainnya. Oleh sebab itu, proses pemberian gelar harus melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.
Wamensos juga mengingatkan pentingnya melihat peran dan kontribusi tokoh secara objektif, agar gelar pahlawan nasional tidak sekadar menjadi simbol politik, tetapi juga benar-benar mencerminkan jasa dan pengabdian yang nyata bagi bangsa dan negara.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pengambilan keputusan terkait gelar pahlawan bukanlah hal yang sederhana dan memerlukan proses yang panjang serta pertimbangan mendalam dari berbagai pihak, khususnya Presiden dan Istana.