e-media.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai adanya perundingan rahasia antara Indonesia dan Israel terkait keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dalam sebuah pernyataan resmi, Yusril menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan hanyalah spekulasi yang sengaja dibuat untuk memicu keresahan publik.
Pernyataan Yusril muncul setelah beberapa media mengangkat rumor tentang negosiasi tertutup yang melibatkan pemerintah Indonesia dan Israel, yang dianggap kontroversial mengingat tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara kedua negara. Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia tetap konsisten pada prinsip kedaulatan dan tidak akan melakukan pendekatan yang dapat merugikan kepentingan nasional, terutama dalam konteks hubungan luar negeri.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa proses untuk bergabung dengan OECD bersifat transparan dan mengikuti mekanisme internasional yang berlaku, tanpa adanya perundingan khusus dengan negara manapun yang tidak terkait langsung dengan proses tersebut. Hal ini penting agar masyarakat memahami bahwa setiap langkah pemerintah dalam diplomasi ekonomi selalu mengedepankan kepentingan nasional dan tidak melanggar nilai-nilai kedaulatan.
Dengan bantahan ini, diharapkan spekulasi yang beredar dapat mereda dan fokus masyarakat kembali pada hal-hal positif yang berkaitan dengan kemajuan Indonesia di panggung internasional.