KPK Buka Suara Soal Ghufron dan Seleksi Hakim Agung

e-media.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Dewan Pengawas (Dewas) baru-baru ini mengungkapkan bahwa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah melanggar kode etik terkait penyalahgunaan pengaruh dalam proses mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Dewas menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan. Kasus…