Jenis Mobil yang Kena PPN 12% di 2025

media.co.id – Pada 2025, Indonesia akan menghadapi perubahan signifikan dalam kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku, termasuk untuk sektor otomotif. Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 12%, yang akan diberlakukan untuk sebagian besar transaksi barang dan jasa, termasuk penjualan mobil. PPN 12% ini akan mempengaruhi harga jual mobil di pasar, baik untuk mobil baru maupun mobil bekas. Namun, ada kategori mobil tertentu yang akan terpengaruh lebih signifikan daripada yang lain. Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis mobil yang akan dikenakan PPN 12% di 2025.

1. Mobil Baru

Mobil baru, baik yang dijual oleh dealer resmi maupun yang diproduksi dalam negeri, akan dikenakan PPN 12%. Ini mencakup berbagai jenis mobil, mulai dari mobil murah hingga mobil mewah. Mobil baru yang dimaksud adalah kendaraan yang belum pernah dimiliki atau digunakan sebelumnya. PPN 12% ini akan diterapkan pada harga jual mobil setelah melalui proses pembelian dan pengiriman ke konsumen. Dengan tarif yang lebih tinggi ini, pembeli mobil baru perlu mempersiapkan dana lebih besar untuk memperoleh kendaraan mereka.

Read More

2. Mobil Sedan dan Hatchback

Jenis mobil seperti sedan dan hatchback yang merupakan pilihan populer di pasar Indonesia juga akan dikenakan PPN 12%. Meskipun mobil jenis ini cenderung lebih terjangkau dibandingkan dengan mobil jenis lainnya seperti SUV atau MPV, kenaikan tarif PPN ini tetap akan memengaruhi harga akhir di pasaran. Misalnya, mobil sedan dengan harga Rp 250 juta akan mengalami kenaikan harga sekitar Rp 30 juta setelah dikenakan PPN 12%.

3. Mobil Sport Utility Vehicle (SUV)

SUV, yang semakin populer di kalangan konsumen Indonesia, juga akan terkena PPN 12%. Karena harga mobil SUV biasanya lebih tinggi, kenaikan PPN ini dapat berdampak cukup besar terhadap harga jual mobil tersebut. Pembeli yang memilih SUV perlu mempertimbangkan dampak kenaikan harga tersebut, terutama bagi mereka yang menginginkan kendaraan dengan kapasitas lebih besar dan fitur lebih lengkap. Contoh mobil SUV yang akan dikenakan PPN 12% antara lain Toyota Fortuner, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.

4. Mobil Multi Purpose Vehicle (MPV)

Mobil MPV, yang banyak dipilih oleh keluarga Indonesia karena kapasitas penumpangnya yang besar, juga akan dikenakan PPN 12%. Karena popularitasnya, kenaikan PPN ini akan berpengaruh signifikan pada pasar mobil MPV, dengan harga jual yang lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

5. Mobil Listrik dan Hybrid

Mobil listrik dan hybrid, yang merupakan pilihan kendaraan ramah lingkungan, juga akan terkena dampak kenaikan PPN 12% ini. Meskipun pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik, tarif PPN yang lebih tinggi tetap akan berlaku pada jenis kendaraan ini. Beberapa model mobil listrik yang dikenakan PPN 12% adalah Hyundai Ioniq 5, Nissan Leaf, dan mobil hybrid seperti Toyota Prius.

6. Mobil Premium dan Mewah

Mobil premium dan mewah, seperti Mercedes-Benz, BMW, Audi, dan Lexus, tentu akan mengalami dampak besar dari kenaikan PPN 12%. Mengingat harga mobil mewah ini yang sudah sangat tinggi, kenaikan PPN 2% akan menambah beban harga jual yang sudah terbilang mahal. Mobil dengan harga di atas Rp 1 miliar akan sangat terpengaruh, sehingga pembeli harus siap dengan biaya tambahan yang cukup besar.

7. Mobil Bekas

Selain mobil baru, pasar mobil bekas juga tidak luput dari penerapan PPN 12%. Walaupun harga mobil bekas cenderung lebih terjangkau dibandingkan mobil baru, kenaikan tarif PPN tetap akan memberikan dampak, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan mobil baru. Penjual mobil bekas harus mempertimbangkan kenaikan harga jual untuk mengimbangi kenaikan PPN ini.

Penutup

Penerapan PPN 12% pada 2025 tentu akan memengaruhi pasar otomotif Indonesia, termasuk jenis mobil yang paling banyak diminati oleh konsumen. Kenaikan harga ini akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat, khususnya untuk mobil baru dan jenis-jenis mobil tertentu seperti SUV, MPV, mobil listrik, serta mobil mewah. Meskipun demikian, bagi sebagian konsumen, dampak ini mungkin bisa diimbangi dengan peningkatan kualitas atau fitur yang lebih baik pada kendaraan yang mereka beli. Sebelum memutuskan untuk membeli mobil, penting bagi konsumen untuk memperhitungkan biaya total yang akan dikeluarkan, termasuk PPN 12%, agar tidak terkejut dengan kenaikan harga yang cukup signifikan di 2025.

Related posts