e-media.co.id – Banjir yang melanda beberapa wilayah di Indonesia baru-baru ini tidak hanya menyebabkan kerugian material yang besar, tetapi juga memicu berbagai tuntutan hukum dari masyarakat. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh keluarga seorang pasien terhadap pihak rumah sakit. Pasalnya, motor yang digunakan untuk membawa pasien ke rumah sakit tersebut terendam banjir dan mengalami kerusakan parah.
Keluarga pasien, yang menggunakan motor sebagai sarana transportasi utama, terpaksa melintasi jalanan yang sudah tergenang air akibat hujan lebat. Mereka berharap dapat segera sampai ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Setelah kejadian tersebut, keluarga pasien merasa dirugikan, bukan hanya karena kerusakan motor, tetapi juga karena proses perawatan pasien menjadi terhambat. Mereka mengklaim bahwa rumah sakit seharusnya menyediakan fasilitas parkir yang lebih aman atau setidaknya memberi peringatan kepada pengunjung mengenai potensi banjir. Namun, jika kedua pihak tetap tidak menemukan titik temu, kasus ini berpotensi dibawa ke jalur hukum lebih lanjut.