e-media.co.id – Garut kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar mengejutkan tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan ternama. Dokter berinisial DR, yang diketahui merupakan lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya saat sesi pemeriksaan di sebuah klinik di kawasan Garut, Jawa Barat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan media sosial yang viral. Salah satu korban, berinisial NA (27), membagikan pengalamannya yang mengaku dilecehkan oleh DR saat menjalani pemeriksaan kehamilan. Dalam unggahan tersebut, NA menceritakan bahwa dokter tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur medis, disertai dengan ucapan yang mengandung unsur pelecehan.
Tak berselang lama, unggahan ini menuai reaksi keras dari warganet dan berbagai aktivis perlindungan perempuan. Banyak yang mengungkapkan kekhawatiran bahwa bisa saja ada korban lain yang belum berani berbicara. Kasus ini pun menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan media mainstream karena menyangkut etika profesi dan keselamatan pasien.
Tanggapan Pihak Berwenang
Polres Garut telah menerima laporan resmi dari korban dan langsung menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk korban, keluarga, dan tenaga medis yang bekerja di klinik tersebut. Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan yang ada.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut pelecehan terhadap pasien. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara profesional,” ujarnya dalam konferensi pers singkat.
Respons dari Universitas Padjadjaran
Unpad, sebagai almamater dari dokter DR, juga turut memberikan pernyataan resmi. Melalui juru bicara resminya, pihak universitas menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang terjadi. Mereka menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut, jika terbukti benar, sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan akademik Unpad.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa mereka mendukung proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif jika diminta memberikan informasi atau kerja sama dari institusi pendidikan.
Dampak pada Dunia Kesehatan
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya perempuan, yang merasa rentan saat menjalani pemeriksaan medis. Pelecehan seksual dalam dunia medis adalah pelanggaran berat yang tidak hanya mencederai martabat korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar para pasien tidak takut melapor jika mengalami hal serupa. LPSK siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban.
Imbauan untuk Masyarakat
Pakar hukum kesehatan, dr. Andika Mulyawan, menekankan pentingnya edukasi terhadap pasien mengenai hak-hak mereka selama pemeriksaan medis. Ia menyarankan pasien agar tidak ragu meminta kehadiran pendamping saat pemeriksaan dilakukan, terutama jika pemeriksaan bersifat sensitif.
“Dokter wajib menjalankan kode etik profesi. Jika ada hal yang dirasa ganjil, pasien berhak menghentikan pemeriksaan dan melaporkan ke pihak berwenang,” ungkapnya.
Penutup
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan lulusan Unpad di Garut menjadi pengingat penting akan perlunya integritas dalam dunia medis dan perlindungan maksimal bagi pasien. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.