e-media.co.id – Seorang wanita berinisial FAR asal Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban kekerasan berat oleh mantan pacarnya, JR. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, setelah korban memergoki JR sedang berkomunikasi dengan wanita lain, yang diduga sebagai selingkuhan.
Akibatnya, keduanya terlibat cekcok hebat. JR yang tidak terima, langsung mencekik dan memiting FAR, serta mengancam akan mematahkan tangannya. Keesokan harinya, perselisihan kembali terjadi. FAR menemukan pesan dari wanita lain di akun TikTok JR. Dalam kemarahan, FAR menggigit dan menarik rambut JR. Namun, JR membalas dengan menindih FAR, mencekiknya, dan menodongkan gunting ke lehernya.
Akibat kekerasan tersebut, FAR mengalami luka memar pada tangan dan leher. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang kini menjadi buron.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam hubungan asmara dan perlunya dukungan bagi korban. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan demi keadilan bagi korban.
Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan dalam hubungan, disarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang atau lembaga yang dapat memberikan bantuan dan perlindungan.