e-media.co.id – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, akhirnya buka suara setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dirinya melanggar kode etik sebagai anggota legislatif. Putusan MKD tersebut dikeluarkan menyusul laporan masyarakat terkait pernyataan Dhani yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
Dalam pernyataannya kepada media, Dhani menegaskan bahwa dirinya akan menghormati proses yang berjalan di MKD, meski tidak sepenuhnya sependapat dengan hasil putusan tersebut. “Saya menghargai keputusan MKD, tapi saya merasa ada kesalahpahaman dalam interpretasi ucapan saya,” ujar Dhani.
Meski begitu, MKD hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis, tanpa sanksi yang lebih berat seperti pemberhentian sementara.
Dhani sendiri merasa bahwa kebebasan berpendapat semestinya tetap dijaga, terutama dalam konteks menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara. Ia mengklaim bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menyerang secara pribadi atau institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk ekspresi politik yang sah.
Kasus ini kembali menyoroti batas antara kebebasan berekspresi dan etika dalam kehidupan politik.