Kejagung Telusuri Laptop di Sel Tom Lembong

e-media.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyelidiki temuan laptop di sel milik mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Tom Lembong, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan IKN. Temuan ini memicu pertanyaan publik soal bagaimana perangkat elektronik itu bisa masuk ke dalam ruang tahanan.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran prosedur, jika terbukti ada kelalaian atau permainan oknum. “Kami akan menelusuri secara menyeluruh bagaimana laptop itu bisa masuk. Ini menyangkut integritas sistem pengawasan di rutan,” ujarnya,

Menurut Ketut, laptop bukan termasuk barang yang boleh dibawa ke dalam sel tahanan, kecuali ada izin khusus untuk keperluan tertentu seperti pemeriksaan atau pendampingan hukum. Ia menambahkan, pemeriksaan internal akan segera dilakukan, termasuk memeriksa petugas rutan yang bertanggung jawab.

Tom Lembong sebelumnya ditahan oleh Kejagung atas tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek IKN. Penemuan laptop ini terjadi dalam penggeledahan rutin yang dilakukan petugas. Namun, belum ada keterangan resmi terkait isi dari laptop tersebut dan apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.

Publik mendesak agar Kejagung bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, agar tidak mencederai kepercayaan terhadap proses hukum. Kejagung pun memastikan akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar aturan. “Siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai kami sendiri, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Ketut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *