e-media.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas usulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI mengenai pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai tidak sesuai dengan hukum dan konstitusi. Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi, kini menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan wacana pemakzulan ini muncul setelah beberapa pihak mengkritik keikutsertaannya dalam politik.
Jokowi menyatakan bahwa setiap langkah hukum yang diambil harus berdasarkan pada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang dapat membenarkan usulan pemakzulan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan negara, serta menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengusulkan agar Gibran dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, dengan alasan bahwa ia terlibat dalam politik praktis, yang dianggap bertentangan dengan semangat netralitas TNI.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan bahwa ia menghormati kritik dan pandangan yang muncul dari masyarakat, namun setiap keputusan yang diambil harus melalui prosedur yang sah. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kedamaian dan menghindari spekulasi yang dapat merusak citra negara. Tanggapan Jokowi ini menunjukkan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang adil dan berlandaskan konstitusi.