e-media.co.id – Kepala desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap warganya. Penahanan ini menjadi sorotan publik karena kasus ini melibatkan seorang pemimpin yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya. Polisi menangkap kepala desa tersebut setelah adanya laporan dari korban yang mengklaim telah dianiaya secara fisik.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini bermula ketika terjadi perselisihan antara kepala desa dan beberapa warga terkait masalah administratif. Salah satu warga merasa keberatan dengan keputusan yang diambil oleh kepala desa, yang kemudian berujung pada terjadinya kekerasan fisik. Korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat, dan setelah dilakukan penyelidikan, kepala desa akhirnya ditahan.
Penahanan kepala desa ini menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, sementara yang lainnya berpendapat bahwa ini bisa jadi merupakan akibat dari ketegangan sosial yang semakin meningkat di daerah tersebut. Walaupun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini secara transparan dan adil. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan, terutama jika pelakunya adalah orang yang dipercaya untuk mengayomi warganya.