e-media.co.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur memberikan peringatan keras kepada Warga Negara Indonesia (WNI) mengenai risiko besar bekerja sebagai pekerja migran di Kamboja. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah laporan mengungkapkan adanya praktik penipuan dan eksploitasi terhadap WNI yang berencana bekerja di negara tersebut. BP3MI menegaskan bahwa bekerja di Kamboja dapat menempatkan para pekerja migran Indonesia pada risiko perdagangan orang (TPPO) yang sangat tinggi.
Menurut BP3MI, banyak WNI yang terjebak dalam jaringan perdagangan orang dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan, namun kenyataannya mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Praktik ini semakin marak seiring dengan berkembangnya tawaran pekerjaan melalui iklan online yang tidak jelas sumbernya. Banyak dari mereka yang akhirnya dipaksa untuk bekerja di sektor yang tidak sesuai dengan perjanjian atau bahkan tidak diberikan upah yang layak.
BP3MI Jawa Timur mengingatkan bahwa hingga saat ini, Kamboja belum diakui sebagai negara tujuan yang aman untuk tenaga kerja Indonesia. Oleh karena itu, warga negara Indonesia diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur oleh janji pekerjaan yang tidak jelas. Mereka yang berniat bekerja di luar negeri disarankan untuk mencari informasi yang valid melalui agen penyalur tenaga kerja resmi yang telah terverifikasi oleh pemerintah.