e-media.co.id – Baru-baru ini, 23 negara mengeluarkan pernyataan keras terhadap kebijakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang membatasi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Tindakan ini memicu ketegangan internasional, dengan banyak negara yang menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak buruk bagi warga sipil di Gaza.
Dalam beberapa minggu terakhir, Netanyahu telah memutuskan untuk membatasi pasokan bantuan internasional ke wilayah yang terkepung itu, yang sudah mengalami kesulitan besar akibat blokade panjang dan konflik yang terus berlangsung. Kebijakan tersebut dikritik karena dianggap semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang telah lama terjadi.
Pemerintah negara-negara tersebut menegaskan bahwa keputusan Israel ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional yang mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik. Mereka menekankan bahwa bantuan kemanusiaan harus diberikan tanpa hambatan, terutama bagi mereka yang terjebak dalam kekerasan dan kelaparan yang semakin meluas di Gaza.
Protes ini juga didorong oleh rasa solidaritas terhadap rakyat Gaza, yang telah lama hidup dalam kondisi yang sangat sulit akibat blokade dan serangan yang terus berlangsung.
Transisi menuju solusi damai dan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza kini menjadi lebih penting dari sebelumnya. Dunia internasional menunggu langkah-langkah konkret untuk memastikan hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan tanpa adanya pembatasan.