e-media.co.id – Penyelidikan mendalam terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam jaringan judi online membawa kejutan besar bagi pihak kepolisian. Polisi menemukan sejumlah barang mewah, termasuk mobil Fortuner, yang disembunyikan di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh pasutri tersebut. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pasutri ini terlibat dalam praktik judi ilegal yang telah merugikan banyak orang.
Kasus ini bermula dari laporan mengenai aktivitas judi online yang melibatkan sejumlah nama besar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pasutri tersebut ke sebuah kontrakan di pinggiran kota. Selain mobil Fortuner, polisi juga menemukan barang-barang berharga lainnya seperti perhiasan, uang tunai dalam jumlah besar, dan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian daring.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi menilai bahwa pasutri ini sudah lama menjalankan bisnis judi online dan memperoleh keuntungan besar dari hasil tindakannya. Mereka dituduh menjalankan perjudian secara terorganisir dengan tujuan untuk meraup keuntungan tanpa memperhatikan dampaknya pada masyarakat.
Kehadiran barang mewah seperti mobil Fortuner ini menjadi bukti bahwa praktik judi online yang dijalankan oleh pasutri ini tidak hanya merugikan orang banyak, tetapi juga menguntungkan mereka secara pribadi.