e-media.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram terus bergulir. Terbaru, pihak kepolisian resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Hal ini menandai perkembangan signifikan setelah sebelumnya berada di tahap penyelidikan sejak laporan pertama diterima.
Dosen berinisial W yang diduga menjadi pelaku kini berada di ambang penetapan sebagai tersangka. Polisi menyebut telah mengantongi cukup bukti awal, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan pendahuluan yang menguatkan dugaan tindak pidana. Proses hukum kini masuk tahap pengumpulan alat bukti tambahan guna memperkuat sangkaan sebelum penetapan resmi dilakukan.
Kepolisian juga memastikan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius dan transparan, mengingat sensitivitas isu pelecehan di lingkungan akademik. Pendampingan terhadap korban turut dilakukan oleh lembaga terkait untuk memastikan aspek perlindungan dan keadilan tetap dijunjung tinggi.
Sementara itu, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terbaru mengenai status dosen bersangkutan, meski sebelumnya menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Mahasiswi korban dikabarkan masih mengalami trauma dan kini tengah mendapatkan pendampingan psikologis.
Kasus ini kembali memantik perhatian publik terhadap pentingnya sistem pengawasan serta mekanisme pengaduan yang aman di institusi pendidikan. Banyak pihak mendesak agar kasus ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh dalam penanganan kekerasan seksual di kampus.
Seiring meningkatnya kasus ke penyidikan, masyarakat kini menanti ketegasan hukum. Apakah dosen W akan segera ditetapkan sebagai tersangka? Semua bergantung pada hasil akhir penyidikan yang tengah berjalan.