e-media.co.id – Lesti Kejora, penyanyi dangdut terkenal Indonesia, baru-baru ini memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus ini bermula ketika Yoni Dores, seorang musisi dan pencipta lagu, merasa karyanya digunakan tanpa izin dalam lagu yang dinyanyikan oleh Lesti.
Menurut Yoni Dores, lirik dan melodi dari salah satu lagu Lesti Kejora dinilai sangat mirip dengan karyanya yang telah dirilis sebelumnya. Menyikapi tuduhan tersebut, Lesti Kejora melalui manajemennya menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Lesti juga menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk merugikan siapapun, termasuk Yoni Dores, dan siap mengikuti jalur hukum untuk mencari penyelesaian terbaik.
Penyelesaian kasus pelanggaran hak cipta dalam industri musik sering kali memunculkan ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat. Namun, di sisi lain, hal ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan hak kekayaan intelektual di dunia seni, yang kerap kali rentan terhadap pelanggaran tanpa sengaja.
Transisi menuju selanjutnya, para musisi dan pelaku industri musik diharapkan semakin berhati-hati dalam menciptakan karya-karya yang orisinal serta mematuhi regulasi yang ada. Bagi publik, ini juga menjadi kesempatan untuk lebih menghargai kreativitas dan kerja keras di balik sebuah karya seni.