e-media.co.id – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal penting dalam proses perencanaan pembangunan provinsi selama lima tahun ke depan.
Dalam penyerahan tersebut, Andra Soni mengungkapkan harapannya agar DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan pengesahan RPJMD. “Kami berharap proses ini bisa berjalan cepat dan lancar agar program-program strategis dapat segera direalisasikan demi kemajuan Banten,” ujarnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan utama yang memuat visi, misi, serta strategi pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya, termasuk pengalokasian anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Andra Soni, penyusunan RPJMD ini telah melalui serangkaian konsultasi dan evaluasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang realistis. “Kami juga memastikan adanya sinkronisasi dengan rencana nasional agar sinergi pembangunan bisa terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten menyambut baik penyerahan RPJMD dan menegaskan komitmen lembaganya untuk segera membahas dokumen tersebut. Proses pengesahan yang cepat diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan, sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten.